Persyaratan dan Prosedur Penerimaan Siswa Baru MTsN 2 Mataram TP. 2018/2019

Kunjungan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Nasruddin pada saat Pelaksanaan UAMBNBK 2018

mtsn2mataram- Mulai tanggal 25 Juni 2018 MTsN 2 Mataram akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 dan akan berakhir tanggal 2 Juli 2018 mendatang. PPDB tahun 2018 ini dilakukan secara online selama kurang lebih satu minggu dari sejak dibuka hingga pendaftaran ditutup. Berikut kami sajikan persyaratan dan prosedur pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019.

PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MTs NEGERI 2 MATARAM TAHUN PELAJARAN 2018/2019

A. Waktu Pendaftaran
1. Penerimaan pendaftaran peserta didik baru dilaksanakan mulai tanggal 25 Juni s/d 2 Juli 2018 pukul 12.00 Wita.
2. Verifikasi Data tanggal 2 s.d 3 Juli 2018
3. Pelaksanaan Tes Baca Al-Qur’an Tanggal 3 s.d 4 Juli 2018.
4. Pengumuman Sementara Tanggal 5 Juli 2018
5. Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 7 Juli 2018.
6. Daftar Ulang Tanggal 9 s.d 11 Juli 2018

B. Daya Tampung
Daya Tampung MTs Negeri 2 Mataram Tahun Pelajaran 2018/2019 sebanyak 160 peserta didik baru yang tersebar dalam 5 kelas yang berisi 32 siswa.

C. Syarat Pendaftaran
1. Mengisi formulir pendaftaran pada website resmi MTsN 2 Mataram (www.mtsn2mataram.sch.id )
2. Mengentri nilai pada form yang sudah disediakan pada Website resmi MTsN 2 Mataram (www.mtsn2mataram.sch.id)
3. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengikuti tes baca Al-Qur’an di MTsN 2 Mataram pada waktu yang telah ditentukan.

D. Data Yang dibawa pada Saat Verifikasi
1. Menyerahkan SHUSBN asli dan foto copy yang sudah dilegalisir sebanyak 2 lembar.
2. Photo copy raport kelas V smt 1 dan 2, kelas VI smt 1 yang sudah di legalisir
4. Pas photo warna ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
5. Melampirkan sertifikat dan piagam penghargaan prestasi akademik dan non akademik yang pernah diraih ( Juara dan tingkat pelaksanaan lomba akan menjadi pertimbangan panitia) bagi yang memiliki.
6. Kartu Keluarga yang telah dilegalisir satu lembar.

E. Ketentuan lain – lain
1. Nilai raport ( Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA ) minimal 75
2. Jumlah nilai USBN ( Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA ) minimal 200
3. Poin 1 dan 2 bukan syarat kelulusan.
4. Kelulusan akan ditentukan berdasarkan peringkat dengan ketentuan nilai terendah akan diambil dengan batas 160 siswa.
5. Nilai akhir diperoleh dari 60% rata-rata nilai raport dan 40% nilai USBN.
6. Ketentuan lain yang belum diatur akan ditetepkan kemudian hari sambil menunggu Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan dari pihak terkait.

Demikian kami sajikan persyaratan dan prosedur pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru MTsN 2 Mataram tahun pelajaran 2018/2019, semoga bermanfaat. (Lan)

Scroll to Top